Waspada Tawaran Investasi Too Good To Be True, Ujung-Ujungnya Pasti Bodong

IDRBizz.com | Pernah mendapatkan tawaran investasi yang begitu menggiurkan? Atau mungkin Anda pernah menemukan di media sosial atau internet tawaran bisnis cepat kaya hanya dengan modal sangat kecil? Waspada tawaran investasi yang too good to be true ujung-ujungnya pasti bodong.

Ini bukan omong kosong. Sejumlah kasus investasi bodong pernah ditangani polisi dan pelakunya masuk penjara. Salah satunya adalah Dream for Freedom (D4F) yang berhasil menghimpun dana masyarakat total senilai Rp 3,4 triliun. Jumlah orang yang bergabung juga sangat banyak yakni mencapai 700.000 orang.

Kenapa banyak orang bergabung dengan Dream for Freedom? Mereka yang bergabung dengan Dream for Freedom tergiur dengan iming-iming penghasilan yang sangat besar dengan menjalankan skema investasi yang disampaikan.

Bayangkan saja, anggota Dream for Freedom dijanjikan pendapatan pasif sebesar 30% per bulan dari nilai investasinya. Jadi ilustrasinya, jika seseorang berinvestasi Rp 1 juta, dia akan mendapatkan penghasilan Rp 300.000 per bulan. Gimana ga cepat kaya? Ingat pendapatan 30% itu per bulan lho?

Bandingkan dengan bunga deposito yang hanya sebesar 5% sampai 6% per tahun. Belum lagi, bunga deposito akan dipotong pajak sebesar 20%. Jadi jika seseorang membenamkan dana investasi di deposito sebesar Rp 1 juta, dia hanya akan mendapatkan bunga bersih Rp 40.000 hingga Rp 48.000. Bunga tersebut juga baru akan diperoleh jika sudah menahan dana deposito dalam waktu setahun.

Dengan membandingkan deposito dan tawaran Dream for Freedom, jelas orang akan lebih tergiur dengan Dream for Freedom. Belum lagi jika bisa merekrut orang, bonus yang diperoleh sangat besar.

Jika benar adanya, tentu saja akan banyak orang kaya tanpa harus kerja hanya dengan mengikuti Dream for Freedom. Ini yang disebut dengan tawaran too good to be true, sesuatu sangat mustahil untuk menjadi kenyataan.

Ujung-ujungnya bisa ditebak, perusahaan tidak membayar sesuai dengan apa yang dijanjikan. Nasabah juga tidak bisa mencairkan dana yang sudah disetorkan. Sedangkan pemilik bisnisnya bisa membawa kabur duit triliunan rupiah.

Bukan hanya Dream for Freedom, saat ini masih banyak tawaran-tawaran sejenis yang menjanjikan penghasilan tak wajar beredar di media sosial. Jurus-jurus yang ditempuh para pelaku tindak kejahatan ini masih sama, memberi iming-iming pendapatan selangit dan bonus berlipat-lipat dengan merekrut orang lain.

Jenis investasi yang ditawarkan beragam seperti investasi trading saham forex, emas atau komoditas. Ada juga yang menawarkan bisnis sektor riil seperti pertanian singkong, durian dan lain-lain. Tentu saja mereka bukan perusahaan resmi, namanya saja bodong pasti tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi hebatnya, untuk meyakinkan orang agar mau memberikan uangnya, mereka kerap memasang foto tokoh-tokoh publik.

Suatu ketika ketika dana masyarakat yang dihimpun sudah banyak, pencairan dana investasinya akan macet dan nasabah atau investor tidak akan dibayar. Pemilik yang sudah meraup banyak duit nasabah kabur entah kemana. Kasus-kasus investasi bodong yang ditangani polisi hanya sebagian kecil saja. Di luar sana, kerugian akibat investasi bodong yang tidak tersentuh polisi jauh lebih banyak.

Untuk itu, sikap waspada terhadap tawaran investasi yang sangat menggiurkan dan terlihat tidak wajar harus selalu ditanamkan. Lebih baik melepaskan tawaran yang too good to be true, ketimbang menanggung risiko rugi di kemudian hari. Percayalah!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar